Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Pj Sangadi di Bolbar Terus Bergulir

 

KORDINAT.ID, Bolmut – Dugaan kasus penganiayaan terhadap Penjabat (Pj) Sangadi Desa Tote Kecamatan Bolangitang Barat (Bolbar) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus bergulir ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bolangitang, Iptu Herdi Manampiring, SH pada media ini, Senin (04/10/2021).

Advertisement

Sebagaimana sebelumnya, diketahui dugaan penganiayaan terjadi di Desa Tote Kecamatan Bolbar, pada 14 September 2021 lalu.

Diduga pelaku penganiaya berinisial AB yang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) telah melakukan penganiayaan kepada Pj Sangadi Desa Tote, Agus Sudiro yang saat itu tengah menegurnya, karena AB saat itu dalam keadaan mabuk dan telah melakukan keributan di Desa Tote.

Herdi Manampiring menyampaikan terkait kasus dugaan tersebut sudah memasuki tahap pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri Bolmut terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Advertisement

“Sebagaimana untuk melanjutkan ke tahap 1, berarti berkas sudah lengkap. Apabila sudah di ACC oleh kejaksaan bahwa berkas sudah lengkap dan memenuhi prosedur, berarti sudah akan P-21. Dan kalau sudah P-21 maka, sudah masuk tahap 2, pengejaran barang bukti dan tersangka ke kejaksaan, untuk proses tahap penuntutan” ungkapnya.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kejari Bolmut terkait dugaan kasus tersebut.

“Kemudian tersangka juga, sudah kami amankan di Polsek Bolangitang, sebagai status pengamanan. Kami juga menjaga kemungkinan-kemungkinan buruk terjadi, jika membiarkan terlapor dalam hal ini dugaan sebagai pelaku, diluar pantauan kami”, ucapnya.

Lebih lanjut Herdi mengatakan terkait penanganan kasus di Polsek Bolangitang tetap akan di tindak lanjuti sebagaimana prosedur yang berlaku.

“Jadi, yang namanya laporan, pasti akan kita tindaklanjuti, terkait untuk memutuskan apakah dia berstatus sebagai tersangka atau tidak, itu sudah masuk ranah kejaksaan. Proses ini terus digulir semata-mata untuk pembinaan kepada masyarakat. Jadi kami berharap, dengan ini bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat, agar sadar akan hukum yang berlaku”, terangnya.

Sementara itu, Pj Sangadi Desa Tote, Agus Sudiro saat diwawancarai menyampaikan, kasus tersebut sudah ditempuh lewat jalur hukum.

“Sekarang sementara diproses di Polsek Bolangitang. Saya bertekad melaporkan hal ini, karena jangan sampai, tatanan masyarakat di Desa Tote bakal terganggu dengan kekacauan yang sering dilakukan oleh oknum tersebut. Ini juga sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat”, jelasnya.

(SVG)

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Diduga Lakukan Pencabulan, IK Diamankan Polsek Bolangitang

  KORDINAT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang (Bolit) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengamankan …