KORDINAT.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mataindo Utara, Kecamatan Pinolosian Tengah, menggelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Doa, Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Balai Desa, Jum’at (8/1/2021).
Dilanjut dengan pemaparan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021, oleh Sangadi Popodu San Olii
“Tentu dari sekian jumlah pendapatan dan belanja desa yang kami uraikan tadi, menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah dan masyarakat Desa Popodu secara umum,” ungkap Sangadi Mataindo Utara.
Dalam sidang paripurna dan penyampaian pengantar Nota Keuangan tersebut, Ketua BPD selaku pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada anggota BPD untuk menanggapi.
Lanjut, seluruh anggota BPD menerima dan menyetujui penetapan APBDes Desa Mataindo Utara Tahun Anggaran 2021.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota BPD dan Sangadi.
Advertorial