KORDINAT.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, akan mengevaluasi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu, mulai dari pejabat eselon 1, 2 dan 3.
“Ada beberapa ASN mangkir saat apel, jarang masuk kantor dan juga tidak efektif bekerja selama pandemi Covid-19,” kata Iskandar saat memimpin apel kerja perdana 2021, yang digelar di lapangan upacara Badan Pengembangan Kepegawaiaan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Senin (1/3).
Iskandar menegaskan, ketidakdisiplinan tersebut menjadi catatan bagi ASN. Ia menjelaskan, dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN disebutkan: apabila ASN tidak masuk kerja selama 46 hari harus mendapatkan sanksi.
“Sudah ada laporan terdapat beberapa ASN eselon 3 tidak aktif lagi,” kata Iskandar dan menambahkan bahwa pada bulan Agustus nanti akan ada roliling jabatan.
Meskipun begitu, ia mengingatkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bolsel memiliki aplikasi E-kinerja untuk memantau kinerja ASN. Katanya, e-kinerja ini pun bisa dijadikan dasar dalam rangka pembayaran Tunjangan Kerja Daerah (TKD).
“Kedepan saya dan wabup akan membuat reward dan punishment bagi ASN yang disiplin berkerja, berprestasi dan yang memiliki etos kerja tinggi,” tandasnya.
Aprie