KORDINAT.ID – Pemerintah Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 3 tahun 2021, di aula Kantor Desa setempat, Kamis (15/04).
Penyaluran BLT-DD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, besaran BLT-DD ditetapkan sebesar 300Ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM).
“Ada yang beda di pembagian BLT-DD tahun ini, karena di tahun sebelumnya nominal yang di bagikan 600 ribu selama 3 bulan dan 300 ribu selama 6 bulan. Namun untuk tahun 2021 ini jumlah uang yang di bagikan sejumlah 300 ribu selama 12 Bulan,” jelas Sirajudin Yusuf.
Lanjutnya, penyerahan BLT DD tahap 3 ini Rp.300.000 untuk 47 KPM, total anggaran Rp.14.100.000 telah di saluran.
“Untuk ketentuan jumlah KPM sudah sesuai dengan Musyawarah Desa (Musdes) yang di hadiri oleh seluruh lembaga,” ungkapnya.
Dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu, kegiatan penyaluran BLT DD pertama di tahun ini berjalan dengan lancar dan seluruh warga juga tetap mematuhi protokol kesehatan.
Lebih lanjut dirinya berharap bantuan yang di berikan kepada masyarakat bisa di manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan pihaknya akan terus berupaya, dengan semaksimal mungkin agar warga Desa Popodu terlindung dari Virus Covid-19.
“Terus tingkatkan usaha pencegahan untuk memutuskan rantai penyebarannya, dengan terus mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh tim dari kecamatan Bolaang Uki, seluruh Perangkat Desa Popodu, Babinsa, BPD Popodu dan KPM.
Advertorial
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi