KORDINAT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan sosialisasi dan finalisasi rencana aksi Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) di Tanjung Binerean, yang terletak di Desa Mataindo dan Torosik, Kecamatan Pinolosian Tengah.
Agenda tersebut diselenggarakan di ruang rapat Sekda Bolsel, kompleks perkantoran panango, Desa Tabilaa, Kamis (8/4/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolsel, Arvan Ohy, mengatakan pihaknya akan berkontribusi dalam mengembalikan fungsi-fungsi kawasan melalui penetapan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi KEE.
“KEE ini merupakan kategori baru kawasan konservasi di Indonesia, di mana membuka harapan baru bagi perlindungan hutan dan konservasi satwa endemik,” ujar Arvan.
Ia mengatakan, salah komitmen Pemkab Bolsel tertuang dalam penetapan Perbup No. 78 Tahun 2018 tentang: Penataan Kawasan Pengungsian Satwa, dan SK Bupati No. 289 tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean.
“Sekaligus Peraturan Daerah (Perda) tentang: Penataan Kawasan Pengungsian Satwa yang dalam waktu dekat akan ditetapkan bersama-sama dengan DPRD Bolsel, untuk melegalisasi deliniasi wilayah KEE hidupan liar Tanjung Binerean,” tambahnya.
Selain itu, katanya, Pemkab Bolsel mengapresiasi peran Wildlife Conservation Society Indonesian Program (WCS-IP) yang telah membantu pihaknya dalam rangka penyusunan policy brief dokumen HCV/ABKT Kabupaten Bolsel, sehingga turut mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
“Sebagai penghargaan terhadap upaya konservasi maleo oleh WCS, maka Pemkab Bolsel telah berhasil mendaftarkan dan memperoleh hak cipta atas desain batik bermotif maleo di Kementerian Hukum & HAM, dan saat ini telah ditetapkan dan digunakan sebagai seragam resmi Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Aprie