KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat peripurna terkait penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolsel 2021-2026, Jumat (7/5/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii dan dihadiri oleh 14 anggota dewan lainnya, dan juga Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru.
Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan Bupati Bolsel Nomor 100/242/2021/SPKR tanggal 26 april 2021 perihal penyampaian rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
“Sebelum memasuki masa sidang III tahun 2021 ini pertama-tama tentunya kami sebagai pimpinan Lembaga mengajak kepada seluruh Anggota DPRD agar dapat menjalankan tugas dengan baik, sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan Daerah,” ujar Arifin Olii.
Selain itu, Arifin mengimbau kepada seluruh Anggota DPRD untuk membangun kerjasama melalui Tri Fungsi.
“Mari bersama-sama membangun kerjasama melalui Trifungsi kita yaitu, fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sehingga akan terjalin kerja sama antara Lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah,” imbaunya
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru berpesan kepada seluruh Jajaran Pemerintah Daerah dan Tim Penyusun Dokumen RPJMD agar berkomitmen penuh dalam penyelesaian Rancangan Awal RPJMD karena merupakan penentu arah pembangunan 5 tahun ke depan.
Iskandar juga berterima kasih kepada DPRD Bolsel atas kerja sama dan menjadi mitra yang saling bahu membahu dalam rangka membangun Kabupaten Bolsel.
“Saran dan masukan DPRD menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah demi tercapainya perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan tepat sasaran,” tandasnya.
AdvertorialApr