KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) merespon dengan cepat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang mulai diterapkan di Bolsel.
Sangadi Desa Dumagin B, Karmawan Makalalag, mengatakan tim relawan Covid-19 Dumagin B sudah mulai melakukan penjagaan di pintu masuk perbatasan desa yang akan dilakukan setiap harinya selama pemberlakuan PPKM.
“Penjagaan ini untuk memastikan masyarakat Desa Dumagin B benar-benar bebas dari Covid-19. Sehingga mereka (masyarakat) yang melakukan perjalanan baik yang dari Kota Manado, Bitung dan lain-lain ataupun sebaliknya, maka harus memiliki surat jalan dan suket rapid,” kata Karmawan.
Sedangkan kata dia, pengendara yang sekadar melintas di Desa Dumagin B akan disemprotkan disinfektan. Lanjut Karmawan, hal ini adalah wujud komitmen pihaknya dalam rangka memberantas pandemi Covid-19 di Bolsel, yang belakangan ini lonjakan kasusnya cukup menghawatirkan.
Sebelumnya, pada Kamis (29/7) Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait lonjakan kasus Covid-19 di Bolsel.
Rakor yang digelar di ruang rapat Bappelitbangda Bolsel, kawasan perkantoran panango tersebut memutuskan bahwa Kabupaten Bosel menerapkan PPKM level 2 yang mulai berlaku dari tanggal 27 Juli – 2 Agustus 2021.
Apr
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi