KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolsel 2021-2026, Senin (9/8).
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, mengatakan dengan ditetapkannya RPJMD tersebut, maka akan menjadi bahan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berikutnya.
“Penetapan RPJMD ini menjadi acuan DPRD Bolsel untuk membahas APBD dan APBD perubahan untuk tahun 2022,” ujar Arifin.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel yang menyajikan pengelolaan keuangan yang baik dan taat akan hukum yang berlaku.
Walaupun begitu, kata Zulkarnain, pihaknya memberikan masukan terkait data Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Bolsel supaya diperbaiki. “Sehingga pemanfaatan dan pemberdayaan pada dua sektor dapat maksimal dan terukur,” tandasnya.
Pada rapat paripurna tersebut setiap fraksi memberikan pandangan, dan masing-masing fraksi mulai: Fraksi Trisakti, Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bolsel Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Bolsel, tim ahli dan tim penyusun yang telah menyelesaikan Ranperda RPJMD Bolsel tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan.
“Dan untuk Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Bolsel, saya minta data soal produksi Pertanian dan Perikanan diperbaiki. Harapannya supaya produktivitas sektor pertanian dan perikanan daerah bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Advertorial/Apr