Gelar Penyuluhan Hukum, Sangadi Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Baik

53e6b532-22ae-48de-9db4-0224e1082975
Tampak penyuluhan hukum yang di selenggarakan Pemerintah Desa Toluaya. Foto : Istimewa

KORDINAT.ID – Untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan Dana Desa (DD), Pemerintah Desa (Pemdes) Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat, sebagai pembedayaan hukum untuk pembangunan desa inklusif. Kegiatan ini di laksanakan di aula kantor Desa Toluaya, Kamis (19/08).

Sangadi Toluaya, Hanafi Tobuhu mengatakan, penyuluhan hukum ini dilakukan, untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman hukum tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belajar Desa (APBDes).

“Dengan maksud untuk menumbuhkan kesadaran serta menekan potensi pelanggaran hukum ditingkat desa,” ucap Hanafi.

Advertisement

Ia menambahkan, pihaknya juga berharap dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan dana desa akan lebih baik.

“Jika aparat desa paham aturan, maka pemanfaatan dana desa lebih tepat sasaran tanpa terjerat kasus hukum,” ungkapnya.

Advertisement

Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, melalui Wakapolres Bolsel Dadang Suhendra mengatakan, tujuan dari pada kegiatan ini, meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Dana Desa.

“Agar supaya masyarakat lebih mengerti, dan sama-sama mengawasi pengelolaan Dana desa,” jelas Suhendra saat menjadi narasumber penyuluhan hukum.

Wakapolres juga berharap, pelaksana pengelolaan dana desa ini tidak terpengaruh oleh orang lain.

“APBDes murni lahir dari Musyawarah desa dan disepakati bersama masyarakat,” ungkapnya

Untuk diketahui, narasumber penyuluhan hukum, Kepala sesi bagian Intel, tata usah dan negara, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga Fajar Tri Kusuma Aji, S.H.

Advertorial/Iwl

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Berkunjung ke-Suwawa, Pasangan IRIS Disambut Meriah 

KORDINAT.ID – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile dan Risman …