KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Mataindo, Kecamatan Pinolosian Tengah, mengikuti Pelatihan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) tahun 2021, Senin (20/09), bertempat di Kantor Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), diperuntukkan untuk Kepala Desa (Sangadi), Aparat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lainnya untuk mengetahui mekanisme penyusunan LPPDes.
Kabid Darwis Hasan, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pengetahuan dan pemahaman dalam menyusun LPPDes dan LKKPDes.
“Sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, LPPDes wajib dilaporkan oleh kepala desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, sementara LKPPDes disampaikan oleh Kepala Desa kepada BPD, ” kata Darwis.
Sementara itu, Sangadi Mataindo Ridwan, berharap bimtek yang dilaksanakan bisa meningkatan pemahaman aparat desa dalam menyusun laporan.
“Saya berharap dengan adanya Bimtek ini aparat desa bisa meningkatkan pemahaman tentang penyusunan LPPDes dan LKPPDes,” tutup Ridwan
Advertorial