KORDINAT.ID – Menjalankan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Peran Desa dalam Pencegahan Stunting, kepada Tim Penggerak PKK Desa dan Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pemerintah Desa Mataindo gelar sosialisai Konvergensi Stunting.
Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Mataindo pada hari Kamis, (05/09).
Kepada media, Sangadi (Kepala Desa) Mataindo Ridwan mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya stunting.
“Sebelum virus corona di tetapkan sebagai Pandemi, maslaah stunting sudah menjadi isu dan permasalahan nasional, maka sudah menjadi keharusan konvergensi stunting masuk dalam anggaran dana desa,” jelas Sangadi.
Sementara itu Kadis PMD Bolsel melalui Kabid PMD, Ronal Ismail mengungkapkan, kegiatan konvergensi Stunting tingkat kabupaten, lintas sektor khusus DPMD bertanggung jawab aksi 4 ‘menerbitkan Perbup peran desa dalam penanganan Stunting’ dan aksi 5 ‘melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kader pembangunan manusia (KPM)’.
“Kegiatan ini adalah bagian dari tugas kami, dalam tahap konvergensi pencegahan Stunting yang terbagi dalam 8 aksi,” ungkapnya.
Menurutnya, Stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap produktifitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, Sehingga pencegahan dan penanggulangannya menjadi sangat penting.
Lanjut, upaya pencegahan Stunting yang dilakukan selama ini, telah mengalami penurunan.
“Tahun 2021 kita punya 34 desa lokus Stunting, tahun depan 10 lokus saja,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, intervensi Dana Desa (DD) di Bolsel masuk kabupaten terbaik se-Sulawesi Utara (Sulut) dalam upaya pencegahan Stunting.
“Kita punya KPM di semua desa se-kabupaten Bolsel, pengadaan tablet untuk pendataan, pemberian tambahan asupan Gizi bagi ibu hamil dan balita serta pembangunan sanitasi yang terus berlangsung sampai saat ini,” jelas Kabid PMD lulus S2 itu.
Advertorial