KORDINAT.ID – Dalam rangka upaya pencegahan kasus stunting, Pemerintah Desa Toluwaya Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan stunting. Salah satunya adalah melalui rembuk stunting. Bertempat di Aula Kantor Desa Toluwaya, Kamis (2/9).
Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah desa untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
Irlan Lakuhati, sebagai KTU Puskesmas Molibagu, menjelaskan Rembuk Stunting Desa merupakan pertemuan warga masyarakat lintas pelaku yang membahas prioritas permasalahan stunting di Desa, yang hasilnya akan tertuang dalam perencanaan desa ditahun berikutnya.
“Peran serta disemua lini sangat diharapkan dalam permasalahan stunting desa ini, baik dari pemerintah desa, BPD, kader posyandu, kader KPM, Bidan desa, penyuluh gizi, penyuluh KB, dll,” kata Irlan.
Stunting adalah sebuah konsisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan(HPK).
Kepala desa Toluwaya Hanafi Tobuhu, mengapresiasi pelaksanaan Rembuk Stunting dan berharap semua lini dapat lebih optimal bekerja sama dalam menjaga dan memantau kesehatan warga terutama pada 1000 hari pertama kehidupan.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan keterangan Pendamping Desa, bahwa rembuk stunting bersifat wajib dilaksanakan dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah desa dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, dan terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor”, ujarnya.
Hanafi juga menjelaskan ada beberapa layanan dasar yang diusulkan untuk tahun anggaran 2022, diantaranya penambahan frikuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penyediaan air bersih, peningkatan kapasitas Kader Posyandu, alat ukur dan timbangan digital balita dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Advertorial/IWL