KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Perjuangan, Kecamatan Pinolosian Timur, menggelar Penyuluhun Hukum bagi Perangkat Desa dan Lembaga Desa serta Tokoh Masyarakat, Senin (06/09).
Kepala Desa (Sangadi) Perjuangan Matulende Genoa, mengatakan Penyuluhan Hukum ini di selenggarakan sebagai salah satu upaya mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana.
“Kepedulian terhadap hukum untuk dipatuhi dan ditaati, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, penyuluhan hukum ini dipandang sangat penting, termasuk juga untuk mendukung Pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan,” kata Matulende Genoa.
Selanjutnya, Sangadi Perjuangan menjelaskan, Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Perjuangan merupakan koordinasi sebagai upaya untuk memberikan kegiatan sosialisasi hukum bagi masyarakat
“Penyelenggaraan Penyuluhan Hukum dimaksudkan meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa agar menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.
“Pemerintah desa menilai Kegiatan ini sangat positif, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada tim pemateri baik dari Kasatreskrim dan Kacabjari, yakni mengenai tugas, kewenangan ataupun tentang permasalahan desa mendapatkan banyak manfaat atas penjelasan yang di berikan,” pungkasnya.
Advertorial/Adr