KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, menyelenggarakan Penyuluhun Hukum yang di ikuti oleh Perangkat Desa dan Lembaga Desa serta Tokoh Masyarakat, Rabu (01/09).
Sekretaris Desa Modisi, Wimprit Tatemba, mengatakan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman kepada aparat dan lembaga desa serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berbudaya dan cerdas hukum.
Dikatakannya, melalui kegiatan ini semoga bisa mewujudkan pengelolaan dana desa lebih baik dan menumbuhkan kesadaran, pemahaman hukum tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya membangun budaya sadar dan cerdas hukum dalam rangka menyelenggarakan program pemerintahan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku,” ujar Wimprit Tatemba.
Lanjutnya, dengan adanya penyuluhan ini kami Pemerintah Desa bisa mendapatkan kepastian hukum dalam mengelola keuangan desa.
Selain itu melalui kegiatan ini banyak manfaat yang diperoleh mengenai dasar hukum apabila ada pelanggaran terkait pengelolaan keuangan desa.
“Para peserta yang mengikuti kegiatan ini sangat berantusias. Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini masyarakat bisa memahami bagaimana cara mengawasi tentang sistem keuangan yang berada di desa,” pungkas Tatemba.
Advertorial/IWL