KORDINAT.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, mengatakan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah tersebut harus proaktif terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Iskandar, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel terkait pembicaraan tingkat I atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Bolsel dan I (satu) Rancangan Peraturan Daerah Usulan Pemerintah Kabupaten Bolsel, yang digelar di ruangan DPRD setempat, Selasa (5/10).
“Saya minta perangkat daerah yang terlibat dengan Ranperda ini harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD Bolsel, karena beberapa Ranperda yang dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, 3 Ranperda inisiatif DPRD Bolsel tersebut di antaranya: Ranperda Himne dan Mars Kabupaten Bolsel; Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan daerah; dan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Advertorial/Apr