KORDINAT.ID – Pemerintah Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) gelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusun RPJMDesa Periode 2021-2027, di Aula Kantor Desa Mataindo. Selasa (05/10).
Ahmadi Nuntung sebagai Sangadi (Kepala Desa) Tobayagan terpilih, dalam sambutannya menyatakan, bahwa kegiatan musyawarah desa penyusunan RPJMDesa ini, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tahapan dalam penyusunan RPJMDesa sesuai dengan Permendagri 114/2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa yang dikombinasikan dengan Permendesa No 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Kombinasi ini sebagai acuan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pembangunan di desa termasuk merujuk IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Desa,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, sebelumnya telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) di setiap dusun, Musdes ini menjadi agenda pelaporan hasil rekapitulasi dari penggalian gagasan pada tiap dusun.
“Seluruh peserta musyawarah hari ini, dapat memberi usulan, gagasan, atau aspirasi apabila ada yang belum terakomodir pada musdus kemarin,” ucapnya.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Muhdar Gonibala mengatakan, yang harus dimasukan ke dalam dokumen RPJMDesa adalah penjabaran program kerja, yang berdasarkan visi-misi Sangadi Tobayagan terpilih saat melakukan kampanye pencalonan.
“Jabatan Politik wajib menyusun program kerja. Dokumen RPJMDesa ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDesa dan APBDesa selama masa jabaran sangadi terpilih,” jelasnya.
Lanjut Gonibal, selain itu RPJMdDesa juga harus ada keselarasan atau terintegrasi dengan program yang ada di Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
“Agar tidak terjadi tumpang-tindih program, khusunya pada bidang pembangunan,” ungkapnya.
Menurut Gonibala, tahapan penyusunan RPJMDesa antara lain, Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa, Penyelelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten, Pengkajian keadaan Desa, Penyusunan pembangunan Desa melalui Musdes dan penyusunan rancangan RPJMDesa.
“Banyak tahapan yang harus dilaksanakan, kami akan terus mendampingi pemdes untuk merampungkan berkas sebelum akhir tahun 2021,” tutup Gonibala.
Advertorial