KORDINAT.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021 terkait pembentukan “dana cadangan” untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Keputusan itu disahkan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel terkait pembicaraan tingkat I atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Bolsel dan I (satu) Rancangan Peraturan Daerah Usulan Pemerintah Kabupaten Bolsel, yang digelar di ruangan DPRD setempat, Selasa (5/10).
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Arifin Olii, dan dihadiri oleh 13 Anggota DPRD di wilayah tersebut. Selain itu, paripurna tersebut juga membahas 3 Ranperda yang diusulkan DPRD Bolsel di antaranya: Ranperda Himne dan Mars Kabupaten Bolsel; Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan daerah; dan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, dalam sambutannya mengatakan terkait dana cadangan untuk pembiayaan Pilkada di Bolsel, kata Iskandar, ia meminta dukungan dari semua pihak, supaya pada 2024 nanti tidak lagi disibukkan dengan pembiayaan pelaksanaan Pilkada.
“Kita sudah punya patokan bahwa di Pilkada 2020 kita menghabiskan Rp27 miliar. Mungkin gambarannya seperti itu, atau mungkin bisa naik atau kurang tergantung kondisi nanti. Karena Pilkada 2024 ini akan bersamaan dengan Pemilihan Presiden Legislatif,” ujarnya.
Olehnya, lanjut Iskandar, pembahasan dan pengkajian mulai yang baik mulai dari eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan, guna melahirkan dana cadangan yang disepakati secara kolektif dan tentu berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Selain itu, Iskandar mengapresiasi 3 Ranperda yang diusulkan DPRD yang begitu relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah religius tersebut.
“Usulan DPRD Bolsel terkait 3 Ranperda ini, saya meminta sikap proaktif dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasannya nanti,” ujar Iskandar.
Advertorial/Apr