KORDINAT.ID, Bolmut – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur.
Reses tersebut digelar di Kedai Kediri, Desa Tote Kecamatan Bolangitang Barat, melibatkan Sangadi di wilayah Dapil II, Kepsek, Kepala Puskesmas, serta penyuluh pertanian dan perikanan di wilayah Dapil II Kabupaten Bolmut, Senin (04/10/2021).
Terpantau oleh media ini, beragam aspirasi dan usulan yang disampaikan oleh peserta reses, yakni bantuan sosial, pembangunan jalan perkebunan, bantuan pupuk serta bantuan alat pertanian dan perikanan.
Hal tersebut mendapat respons positif dari Aleg Dapil II.
Mulyadi Pamili, salah satu Anggota DPRD Bolmut, Dapil II menanggapi terkait keluhan-keluhan tersebut. Dirinya mengungkapkan sebagai wakil rakyat, reses ini adalah hal yang wajib dilaksanakan, sebagaimana menyerap aspirasi dari konstituen.
“Pertama, tentunya ini adalah bagian dari media komunikasi antara DPRD dan konstituen dalam hal ini masyarakat dalam hal menggali apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Tentu yang namanya reses pasti ada keluhan-keluhan yang disampaikan, hal ini pastinya akan kami tindaklanjuti dan tuangkan menjadi Pokok Pikiran (Pokir)”, ungkap Politis Nasdem Bolmut tersebut.
Mulyadi yang juga ketua Koordinator tim reses di Dapil II mengatakan, pada reses tersebut, ada beberapa poin penting yang selalu dirinya temui yakni terkait keluhan pembangunan jembatan penghubung di jalan Goyo.
“Kemudian peningkatan jalan menuju goyo, ketersediaan pupuk, jalan perkebunan serta bantuan-bantuan sosial lainnya, menghiasi aspirasi dari peserta reses”, tuturnya.
Menanggapi terkait aspirasi ini, Ketua DPD Nasdem Bolmut tersebut mengungkapkan, sebagai Aleg Dapil II, maka wajib memperjuangkan aspirasi-aspirasi tersebut.
“Berdasarkan amanat Undang-undang, aspirasi rakyat, dipukulkan kepada kami Anggota DPRD dari Dapil masing-masing untuk memperjuangkannya, itu perintah Undang-undang”, ungkapnya.
Namun, lanjutnya, berhasil atau tidaknya aspirasi tersebut, bergantung pada pembahasan dan keuangan Daerah.
“Berikutnya, sepanjang itu sudah masuk di Renja di SKPD yang masing-masing membidangi urusan-urusan Pemerintahan yang kemudian menjadi tuntutan kebutuhan rakyat tersebut. Kalaupun ada hal-hal yang diusulkan kemudian belum tertampung di RKPD dan Renja 2022, maka tentu itu akan dimasukkan lagi di rencana pembangunan di Tahun 2023”, jelasnya.
Turut hadir Anggota DPRD Bolmut yang juga berasal dari Dapil II, diantaranya, Budi Setiawan Kohongia, Abdul Eba Nani, Husen Yahya Suit Pontoh, Imran Hulalango, Sartono Dotinggulo, Sofian Goma
(SVG)