KORDINAT.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Tahun 2021.
Bimtek tersebut dibuka langsung Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, Senin (06/12), berlangsung di Hotel Swiss Bell Manado.
Narasumber dalam bimtek tersebut yaitu PPSDM kemendagri, ULP Bolsel dan Asisten 1 Pemkab Bolsel.
Kepala Dinas PMD Ekafrie Van Gobel melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Darwis Hasan, mengatakan bimtek PBJ yang dilakasanakan sesuai dengan Permendes 7 tahun 2021 tentang program prioritas tahun 2022 bahwa Dana Desa dilaksanakan secara swakelola. Dalam pelaksanaan swakelola desa dapat mengadakan pengadaan barang dan jasa.
Selanjutnya, Darwis menjelaskan, dalam rangka pelaksanaanya maka Kepala Desa, Perangkat dan TPK perlu dilakukan bimtek terkait tata cara pelaksanaannya di Desa.
“Untuk itu telah diatur dalam peraturan LKPP No 12 tahun 2019 tentang pedoman pengadaan barang jasa di Desa. Serta Peraturan Bupati 45 2021 tentang tata cara pengadaan barang jasa di Desa,” jelas Darwis Hasan.
Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut dibagi dalam dua gelombang, mulai dari tanggal 5 – 9 Desember
“Gelombang satu Kecamatan Posigadan, Tomini dan Helumo. Sementara Gelombang dua Kecamatan Bolaang Uki, Pinolosian, Pinolosian Timur dan Pinolosian Tengah,” imbuhnya.
Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ramli Abdul Madjid, Asisten Administrasi Umum Rikson Paputungan, Kadis PMD Ekafrie Van Gobel, para pimpinan PD dan Camat di lingkungan Pemkab Bolsel.
Adr
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi