KORDINAT.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Rapat paripurna dalam rangka penetapan Peraturan Desa (PERDes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mootolohu, Kecamatan Helumo, Tahun Anggaran 2022, di Aula kantor desa setempat.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Nota Keuangan APBDes Tahun 2022, oleh Sangadi Motolohu Narlis Mohi.
Advertisement
“dari sekian jumlah pendapatan dan belanja desa yang kami uraikan, menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah masyrakat Desa Motolohu secara umum” ujar Narlis Mohi.
Dalam sidang paripurna dan penyampaian pengantar Nota Keuangan tersebut, Ketua BPD Motolohu selaku pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada anggota BPD untuk menanggapi.
Seluruh anggota BPD pun menerima dan menyetujui penetapan APBDes Desa Motolohu tahun anngara 2022.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota BPD dan Sangadi Motolohu.
Ichal/Advertorial