KORDINAT.ID – Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, melaksanakan musyawarah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 924, Rabu 20 April 2022.
Musywarah dipimpin langsung ketua panitia dihadiri Badan Permusyawaratan Desa dan jajaran Pemerintah Desa.
Ketua Panitia menyampaikan DPT ini menjadi hal yang sangat vital dalam semua pemilihan sebab menjadi obyek dari seluruh tahapan Pemilihan.
“Sesuai tahapan yang telah di jadwalkan, Panitia Pemilihan Sangadi Serentak Tahun 2022 Desa Sondana menetapkan DPT sebanyak 924 pemilih,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat Desa Sondana yang sudah terdaftar di DPT untuk dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Sangadi yang akan dilaksanakan pada 18 Mei 2022 mendatang.
“Saya berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik serta menjaga kemanan selama tahapan pemilihan ini berlangsung,” imbuhnya.
Ichal/Advertorial