Realisasikan PKTD 2022, Pemdes Toluaya Tingkatkan Produktifitas Pertanian

KORDINAT.ID – Pemerintah Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, gunakan Dana Desa (DD) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan produktifitas pertanian.

Saat ditemui media Kepala Desa (Sangadi) Toluaya Hanafi Tobuhu mengatakan, kegiatan ini merupakan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dengan memanfaatkan lahan tidur untuk ketahanan pangan.

“Tujuan utama dari program PKTD ini, untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang ada di Desa Toluaya,” ucap Sangadi Toluaya kepada media, Rabu 25 Mei 2022.

Advertisement

Pihaknya juga melibatkan generasi muda, Kepala Keluarga Miskin (KKM) dan unsur masyarakat yang lainnya.

“Kegiatan PKTD untuk ketahanan pangan, kami memilih tanam jagung dan cabai,” ungkap Hanafi.

Ia juga menerangkan, pemilihan tanama jagung dan cabai merupakan kesepakatan bersama kelompok tani.

Advertisement

“Sebab, kedua tanama itu juga sangat cocok dengan lahan yang kami miliki,” jelasnya.

Lebih jauh Hanafi menegaskan, pelaksanan PKTD ini sepenuhnya di kerjakan oleh masyarakat dan pemerintah desa hanya mengontrol dan memastikan program berjalan dengan baik.

“Sesuai amanat undang-undang, PKTD harus dilaksanakan secara swakelola kelompok tani,” ungkapnya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid bahwasanya, ada tiga program yang menjadi prioritas untuk penggunaan Dana Desa di tahun anggaran 2022 ini.

Dikutip Kordinat.id dari kemendesa.go.id, tiga program prioritas penggunaan Dana Desa yang dimaksud Taufik, sebagai berikut:

Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa

Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa.

Menurut Taufik, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 tahun 2021 yang menjadi dasar bagi 74.961 desa dalam menyusun rencana kerja dan realisasi APBDes tahun 2022 ini.

“Pemanfaatan Dana Desa 2022 masih digunakan untuk penanganan COVID-19, pertumbuhan ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai. Itu dulu urusan wajibnya, yang sunah nanti, wajibnya dulu yang penting, termasuk padat karya tunai desa (PKTD),” ucap Taufik Dikutip BOLMONGRAYA.CO dari kemendesa.go.id, Jum’at 5 November 2021.

Taufik juga mengatakan, PKTD adalah bentuk lain dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Sebab sasarannya hampir sama, yaitu warga yang terdampak Covid-19, masyarakat miskin dan marginal.

“Cuma, kalau PKTD harus lebih banyak upahnya bagi masyarakat. PKTD itu BLT dalam bentuk lain, sasarannya orang yang terdampak Covid-19, yang nganggur, miskin dan marginal. Bedanya PKTD ini diminta kerja lebih dulu,” ungkapnya.

Ichal/Advertorial

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini