KORDINAT.ID – Camat Pinolosian Timur Arfan Jafar, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Onggunoi, Rabu 8 Juni 2022, di Kantor Desa setempat.
Arfan Jafar mengatakan, pelantik PAW BPD Onggunoi disebabkan kokosongan jabatan karena BPD sebelumnya telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Sangadi.
Arfan menginginkan BPD yang telah dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dalam melaksanakan tugas.
“Saya berharap BPD yang baru saja dilantik bisa bekerja sama dalam melaksankan program pembangunan dan mengawal aspirasi masyarakat,” harap Arfan.
Selain itu, Arfan mengharapkan dukungan serta semangat kerjasama dari BPD yang baru dilantik untuk sama-sama membangun desa lebih baik lagi.
“Saling bekerjasama dan menjaga kekompakan adalah hal yang paling penting untuk membangun desa ini lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya.
Advertorial