KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD Bolmong tahun anggaran 2021.
Usai pembahasan tersebut, Rapat dilanjutkan Paripurna berikutnya penyampaian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD tahun anggaran 2023, Selasa 19 Juli 2022, di Gedung DPRD Bolmong.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling serta dihadiri oleh Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit.
Hadir pula pada Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto dan Sulhan Manggabarani, Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Galang, Asisten dan pejabat Pemkab Bolmong serta anggota DPRD Bolmong.
Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, masukan, saran, koreksi ranperda ini, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran Pemkab Bolmong dan semua pihak yang telah bekerja ikhlas dan tulus sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi perda,” ucap Limi Mokodompit.
Limi mengungkapkan ada beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh fraksi – fraksi dalam pandangan umumnya akan jadi masukan dan bahan evaluasi kami dari eksekutif kedepan.
“Catatan dari pandangan enam fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi Pemkab Bolmong kedepannya,” ungkap Limi.
Adr/Advertorial