Bupati Iskandar Kamaru Canangkan Linawan Sebagai Desa Cinta Statistik

42a81868-9f73-4328-8000-e537db3db718
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru memberikan sambutan dalam kegiatan Pencanganan Linawan sebagai Desa Cinta Statistik, Kamis 25 Agustus 2022. (Foto : Kominfo Bolsel)

KORDINAT.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Mencangakan Linawan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Kamis 25 Agustus 2022, di Balai Desa seetmpat, Kecamatan Pinolosian.

Iskandar Kamaru mengatakan Desa Linawan yang terpilih sebagai Desa Cantik ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi semua kalangan, baik bagi desa terpilih, pemerintah daerah dan BPS sebagai instansi pembina data statistik.

“Saya mengharapkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan masyarakat dan aparat di Desa Linawan untuk mendukung penuh program Desa Cantik ini, karena manfaat yang akan diperoleh tentunya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri,” kata Iskandar Kamaru.

Advertisement

Iskandar mengharapkan Desa Linawan dapat menjadi contoh teladan bagi pelaksanaan statistik secara mandiri untuk Desa/Kelurahan lain di Sulawesi Utara dan juga di tingkat Nasional.

“Semoga Tuhan selalu menyertai upaya kita bersama dalam membangun bangsa dan negara melalui penyediaan data statistik sektoral di level Desa/Kelurahan yang lengkap, akurat dan terpercaya,” harap Kamaru.

Advertisement

Orang nomor satu di Kabupaten Bolsel itu menegaskan bahwa Data sebagai dasar perencanaan pembangunan sangat vital. Disampaikannya, Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2019 menyatakan bahwa Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini, data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi.

Lanjutnya, dalam beberapa hal, persoalan data ini dalam penyelenggaraannya masih terpisah-pisah, tidak terpadu dan terkadang tidak konsisten antar lembaga. Akibatnya, pengguna data sulit menentukan data yang valid.

“Kondisi ini menjadi cikal bakal Perpres No 39 Tahun 2019 tentang kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dalam rangka memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia, semua lembaga terkait diharapkan dapat menyediakan data statistik yang berkualitas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dinas Kominfo Bolsel saat ini telah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Desa. Aplikasi ini dibuat khusus untuk dapat dimanfaatkan oleh desa-desa di Bolsel. Aplikasi ini tersedia gratis dan untuk menggunakannya dapat menghubungi Bidang Egovernment Dinas Kominfo Bolsel di Kawasan Perkantoran Panango.

Turut Hadir Kepala BPS Bolmong, Kesbangpol, Camat Pinolosian, Sangadi dan Aparat Desa se-Kec. Pinolosian dan Masyarakat.

Ichal/Advertorial
Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Arifin Olii Hadiri Penandatanganan MoU Pemkab Bolsel dan Universitas Hasanuddin 

KORDINAT.ID – Ketua DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Arifin Olii menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) …