DPRD Bolmong Bahas 3 Ranperda Dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I

KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Ranperda inisiatif DPRD yaitu tantang; Pelayanan Haji, Kepemudaan dan Kedudukan Protokoler dan Administratif Pimpinan beserta Anggota DPR.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling dan dihadiri Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang, Selasa 23 Agustus 2022, di Gedung DPRD Setempat.

Advertisement

Limi Mokodompit dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Tahlis Galang, menyampaikan pelayanan jamaah haji perlu dilakukan penyempurnaan aturan dan perbaikan dalam praktik penyelenggaraannya, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, tertib, lancar, dan sesuai dengan syariat.

“Ranperda tentang pelayanan jamaah haji, mengatur tentang praktik penyelenggaraan ibadah haji, hal ini dikarenakan masih ditemukannya beberapa kelemahan, sehingga dalam pembahasan ini telah diatur beberapa aspek dalam menunjang kebutuhan transportasi jamaah haji daerah, yaitu petugas haji daerah, transportasi jamaah haji daerah, panitia penyelenggara ibadah haji daerah, serta pendanaan jamaah haji daerah,” ujar Tahlis Galang.

Advertisement

Sementara itu mengenai kepemudaan, pemuda mempunyai tanggungjawab dan peran strategis di segala dimensi pembangunan, sebab pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan.

“Sehingga dengan adanya ranperda inisiatif tentang kepemudaan, diharapkan mempunyai pedoman dan kepastian hukum untuk semua kegiatan kepemudaan yang dilaksanakan dalam rangka kemajuan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Ranperda tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD didasarkan karena DPRD mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Bolmong didasarkan pada kesamaan tugas dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pimpinan dan anggota DPRD perlu diberikan berbagai fasilitas serta tunjangan penghasilan, yang sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya menyetujui ketiga Ranperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Ranperda inisiatif DPRD ini sangat tepat untuk kita jadikan sebagai pedoman dan dasar hukum, dalam rangka pelayanan jamaah haji daerah, dalam kegiatan kepemudaan di daerah, serta kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong,” imbuhnya.

Adr/Advertorial
Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

1dd0751d-b133-4402-8357-be766fcd08c5

DPC PDI Perjuangan Bolmong Laksanakan Sunatan Massal Secara Gratis

KORDINAT.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan …