KORDINAT.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Milangodaa, Kecamatan Tomini menggelar Rapat Paripurna tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun 2022, Senin 7 November 2022.
Rapat dipimpin Ketua BPD Milangodaa Sofyan Mooduto dihadiri Sangadi Milangodaa Ronal Mooduto bersama jajaran aparat desa, berlangsung di Kantor Desa setempat.
Rapat diawali dengan penyampaian Rancangan Perubahan APBDes Milangodaa tahun 2022 oleh Ayu Mazlima Mamonto selaku Kaur Keuangan.
Setelah melalui pembahasan antara Pemerintah Desa dan BPD Milangodaa, disepakati postur Alokasi Belanja Rancangan Perubahan APBDes 2022 sebagai berikut:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : semula Rp. 460.340.530 menjadi Rp. 489.652.670
Pembangunan Desa : semula Rp. 271.494.000menjadi Rp. 369.104.300
Pembinaan Masyarakat Desa : semula Rp. 107.939.000 menjadi Rp.117.742.644
Pemberdayaan Masyarakat Desa : semula Rp. 237.256.000
menjadi Rp. 225.519.300
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa : semula Rp. 401.000.000 tetap masih Rp. 401.000.000
Ketua BPD Desa Milangodaa Sofyan Mooduto, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada pemerintah Desa Milangodaaa yang telah menyelesaikan Rancangan peraturan Desa tentang APBDes Perubahan dengan cepat dan tepat waktu.
Sofyan berharap agar penyusunan APBDes-P ini Sudah sesuai dengan Regulasi perundang-undangan yang berlaku yakni UU desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri 113 serta tetap berpedoman pada skala prioritas penyusunan Anggaran dan Skala prioritas kebutuhan Masyarakat Desa Milangodaaa
“Saya berharap agar Pemerintah Desa menyiapkan segala sesuatunya guna untuk keperluan evaluasi di tingkat kecamatan,” harap Sofyan.
Ichal/Advertorial