KORDINAT.ID – Pemerintahan Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa, Kamis 15 Desember 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Milangodaa itu diikuti oleh perangkat desa Milangodaa dan Badan Pemusyawarah Desa.
Narasumber dalam pelatihan Farhan Lawani, mengatakan tujuan dari pengelolaan aset desa adalah mampu melakukan pembukuan, Inventarisasi, dan pelaporan aset desa.
“Hal ini sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat mengenai pendataan aset desa. Karena hal tersebut dapat digunakan pemerintah pusat untuk membuat program kebijakan,” kata Farhan.
Ia pun menjelaskan problem yang selama ini desa alami seperti pemerintah desa belum melakukan kegiatan Inventarisasi aset desa dan juga kesulitan desa dalam melakukan kegiatan Inventarisasi aset desa.
Sementara itu, Sekretaris Desa Milangodaa Mahmud Dali, membeberkan kegiatan pelatihan digelar dalam rangka meningkatkan akuntablitas perangkat desa dalam pengelolaan aset desa.
Ia menambahkan pelatihan tersebut sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan aparat desa dalam mengelola aset desa
“Perlu ada pemahaman perangkat desa merawat dan mengelola aset desa. Utamanya menginventarisir dengan benar sesuai aturan,” ujar Mahmud.
Advertorial