KORDINAT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Selatan (Bolsel) kembali menjalin kerja sama dengan Badan penyelenggara Jasmani Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Hubungan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada kegiatan apel perdana tahun 2023 yang dilaksanakan di komplek perkantoran Panango, Rabu 4 Januari 2023.
Sebelum penandatanganan kerjasama terlebih dahulu dimulai dengan penandatanganan Momerandum of Undertanding (MoU) yang secara langsung ditandatangani oleh Bupati Bolsel Bapak Iskandar Kamaru, dengan Kepala Kantor BPJamsostek Sulawei Utara (Sulut) Sunardy Syahid.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Rencana Kerja perlindungan jasmani sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN, Aparat Desa, Program Petani Berkah dan Program Nelayan Berkah oleh masing-masing Kepala Badan/Dinas terkait dan disaksikan oleh Bupati Bolsel.
Dalam apel tersebut juga telah diserakan secara simbolis dua manfaat program yang terdiri dari manfaat program Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris Alm Isran Bilale sebesar Rp 42.000.000 yang merupakan prserta Program Nelayan Berkah dan manfaat JKm kepada ahli waris Alm Arianto Panigoro sebesar Rp 42.000.000 yang merupakan peserta Program Petani Berkah.
Dalam kesempatan ini Sunardy Syahid menyampaikan terima kasih kepada Pemda Bolsel yang telah melindungi 1.609 non Asn, 1.160 Aparat Desa, 5.987 Petani serta 1.223 Nelayan dalam program Jaminan Sosial ketenagakerjaan.
Sehingga menurutnya, masyarakat menjadi lebih sejahtera karena masyarakat terlindungi program negara yang diselenggarakan oleh BPJamsostek dan ditahun ini perlindungan kepada masyarakat terus diperluas oleh Pemda Bolsel.
“Hari ini kita menyaksikan penyerahan secara simbolis oleh bapak Bupati dan Wakil Bupati mengenai manfaat jaminan kematian kepada ahli waris, kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui BPJamsostek dapat bermanfaat buat ahli waris”, ucapnya.
Diketahui sejak tahun 2021 sampai 2022 BPJamsostek telah membayarkan manfaat program sebesar Rp 2.184.000.000 dengan jumlah pengajuan sebanyak 52 kalim dimana seluruh manfaat program ditransfer langsung ke rekening penerima/ahli waris yang merupakan warga Bolsel.