KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Juraida sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bolsel sisa masa jabatan 2019-2024, Senin 13 Februari 2023.
Juraida dilantik sebagai PAW anggota DPRD Bolsel, menggantikan Almarhuma Nelly I. Kasiaradja, Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan.
Juraida dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 88 Tahun 2023 tanggal 7 Februari 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu sebagai anggota DPRD Bolsel sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Juraida yang dipandu oleh Ketua DPRD Bolsel Ariffin Olii, di Ruang Rapat Paripurna.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudari Juraida yang baru saja diambil sumpahnya,” kata Arfin Olii.
Arifin mengajak untuk bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Bolsel dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Turut hadir, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwira penghubung, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan agama, Pimpinan OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Camat dan Sangdi se-Bolsel.
Reporter : Gie Advertorial