KORDINAT.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana dan Kajari Kotamobagu Elwin A. Khahar, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), Senin 13 Februari 2023.
PKS tersebut tentang Koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), berlangsung di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango.
Iskandar Kamaru mengatakan, PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Agung dan Polri tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam PKS ini terdiri dari 3 instansi yaitu; Pemkab Bolsel yang menunjuk Pelaksana Teknis PKS yaitu Inspektur Daerah, Kajari Kotamobagu yang menunjuk Pelaksana Teknis Kasie Intel, Kapolres Bolsel yang menunjuk Kasat Reskrim,” kata Iskandar.
Iskandar menjelaskan tujuan PKS ini untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“PKS ini juga digunakan sebagai pedoman operasional dari para pihak untuk melakukan koordinasi,” jelas Kamaru.
Turut hadir, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bolsel, jajaran Kejari Kotamobagu,jajaran Polres Bolsel serta Camat dan Sangadi se-Bolsel.
Advertorial Reporter : Gie