KORDINAT.ID – Fadli Tuliabu memastikan diri bertarung kembali dalam Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Tahun 2024 mendatang.
Fadli secara terbuka mengumumumkan dirinya pernah dipidana berdasarkan putusan Kejaksaan Negeri Kotamobagu tanggal 04 Oktober 2021 No. 162/Pid.Sus/2021/Pn KTG dengan amar putusan Pidana Penjara dengan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui Rehabilitas selama 5 bulan di Fasilitias Rehabilitasi Medis Rs Bhayangkara Polda Sulut
“Saya pernah melakukan tindak pidana penyalahguna narkoba dan telah mejalani pidana penjara dengan mejalani pengobatan dan/atau perawatan melalui Rehabilitas selama 5 bulan dan dinyatakan bebas,” kata Fadli, Kamis 4 Mei 2023.
Fadli pun mengungkapkan perimintaan maaf kepada pihak yang pernah dirugikan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya meminta maaf kepada Masyarakat Bolsel, khususnya di Dapil Kecamatan Bolaang Uki-Helumi atas perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulanginya di kemudian hari,” ucap Fadli.
Ichal