Bupati H. Iskandar Kamaru Apresiasi Aksi Demo Terkait PETI

KORDINAT.ID – Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Kawasan Perkantoran Panango pada Senin 17 Juli 2023 lalu ditanggapi positif oleh Bupati H. Iskandar Kamaru.

Bahkan, Bupati mengapresiasi aksi ini karena hal tersebut merupakan dinamika di alam demokrasi.

Keterangan ini disampaikan Juru Bicara Pemerinatah Kabupaten Bolsel Andrika Hasan, di Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa 18 Juli 2023.

Advertisement

“Pak Bupati Iskandar tidak anti kritik, tidak anti aksi demo. Selama masih sesuai koridor yang ada maka silahkan menyampaikan pendapat di muka umum karena itu sudah diatur dalam undang-undang,” kata Andrika.

“Akan tetapi, Pak Bupati mengingatkan dalam menyuarakan pendapat di muka umum harus tetap beretika, menjunjung nilai-nilai dan adab-adab kesopanan,” ujar mantan aktivis ini.

Andrika lalu menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Iskandar dan Wabup Deddy Abdul Hamid karena tidak sempat menerima langsung aksi tersebut, sebab di saat bersamaan sedang memimpin jajaran melakukan ziarah ke makam tokoh-tokoh pemekaran dalam rangka HUT daerah di mana kegiatan ini sudah diagendakan sebelumnya.

Advertisement

Sementara, soal pertambangan ilegal (PETI) di Bolsel, Andrika mengatakan jauh hari sebelumnya Bupati Iskandar dan Wabup Deddy telah menerima laporan dari tokoh-tokoh masyarakat terkait hal tersebut.

“Tapi ini bukan berarti Pemkab Bolsel melakukan pembiaran terhadap PETI. Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup selalu melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi untuk menertibkan PETI. Bahkan, DLH Bolsel sudah beberapa kali melayangkan surat dan turun lapangan di beberapa lokasi PETI tersebut,” kata dia.

“Pihak legislatif pun tidak tinggal diam. Setelah masuk laporan dari masyarakat, DPRD Bolsel yang dikomandoi Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii bersama pemerintah kecamatan turun melakukan sidak di lokasi PETI beberapa minggu lalu. Ini juga telah ditindaklanjuti oleh pihak Pemprov lewat Dinas Kehutanan Provinsi,” terangnya.

Lanjut dijelaskannya, PETI ada beberapa kriteria yakni, kegiatan tambang tanpa ijin, penambangan di luar koordinat yang diizinkan, penambangan berizin eksplorasi tapi melakukan kegiatan produksi, penambangan sudah habis masa berlakunya (izin operasional habis).

Lebih lanjut, Andrika menegaskan bahwa Pemkab Bolsel sampai hari ini terus konsisten bersama Forkopimda berkoordinasi dalam menciptakan keamanan di daerah ini. Pemkab juga terus konsisten menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan pendukung.

“Ini bisa dibuktikan dengan diterbitkannya kebijakan-kebijakan terkait penanggulangan ekosistem alam yang ada di Bolsel. Contohnya, Perbup Nomor 289 Tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Tanjung Binarean. Ada juga Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa, di mana perda ini gencar disosialisasikan sebagai bentuk komitmen pemda terhadap kelestarian alam dan lingkungan,” tandasnya.

Reporter : Gie
Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Pemkab Bolsel Meraih Opini WTP 11 Kali Secara Beruntun

KORDINAT.ID – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali meraih prestasi dengan memperoleh opini …