KORDINAT.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Biniha, Kecamatan Helumo, menggelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024
Rapat Paripurna dipimpin Ketua BPD didampingi anggota, dan dihadiri Sangadi Biniha Zulkifli Latembo, Jum’at 5 Januari 2024, berlangsung di Aula Kantor Desa.
Dalam sidang paripurna dan penyampaian pengantar Nota Keuangan tersebut, Ketua BPD Biniha selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada anggota BPD untuk menanggapi.
Seluruh jajaran BPD pun menerima dan menyetujui penetapan APBDes Desa Biniha Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, Sangadi Biniha Zulkifli Latembo mengatakan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2024 harus dilaksanakan dengan baik.
“Program kerja ayang dimasukan dalam APBDes, pastinya bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Zulkifli.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota BPD dan Sangadi Biniha.
Ichal