KORDINAT.ID – Badan Permusyaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Biniha melaksanakan pembahasan rancangan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
Rapat dipimpin Ketua BPD dan dihadiri Sangadi Biniha, Zulkifli Latembo, Senin 22 Januari 2024, di Aula Kantor Desa.
Sangadi Zulkifli Latembo mengatakan, penyusunan APBDes ini Sudah sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku serta tetap berpedoman pada skala prioritas penyusunan anggaran dan skala prioritas kebutuhan masyarakat Desa Biniha.
Sangadi dua periode Desa Biniha itu memberikan apresiasi kepada BPD dan mengucapkan terima kepada semua lembaga yang telah berkontribusi dalam penyusunan APBDes.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada semua Lembaga Desa Biniha yang telah menyelesaikan rancangan peraturan desa dengan cepat dan tepat waktu,” ucap Zulkifli Latembo.
Ichal