KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Tolondadu I, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), penetapan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024.
Musdessus ini mengahasilkan kesepakatan bersama, memutuskan dan menetapkan 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilaksanakan di aula kantor Desa Tolondadu I, pada hari Senin 22 Januari 2024.
Kepada media, Sangadi (Kepala Desa) Tolondadu I, Bobi Nupulo mengatakan, penentuan KPM BLT ini berdasarkan peraturan yang berlaku, serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati bersama.
“Penerima BLT ini sudah kami bahas bersama BPD, dengan berbagai pertimbangan teknis,” tegas Bobi.

Lanjutnya, regulasi untuk program BLT DD tahun 2024 sekurang kurang 25 % dari pagi anggaran Dana Desa Tolondadu I Tahun 2024.
“Adapun kriteria penerima BLT DD tahun ini seperti, Kepala Keluarga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan atau sakit menahun, tidak ada menerima bantuan sosial dari pemerintah, Rumah tangga dengan KK Tunggal serta perempuan dari Kepala Keluarga Miskin,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa (Sekdes) Tolondadu I, Usman Kumedi menerangkan, skala prioritas yang dihasilkan dari Musdessus bersifat tetap dan mengikat.
“Hanya warga yang memenuhi kriteria tertentu, yang ditetapkan dan berhak menerima bantuan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu Usman berharap, masyarakat Tolondadu I penerima BLT, dapat mengunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Meskipun tidak banyak, paling tidak bantaun BLT DD ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Ichal
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi