KORDINAT.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Tolondadu I, melaksanakan evaluasi realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023 di aula kantor Kecamatan Bolaang Uki, pada hari Kamis 29 Februari 2024.
Hasil pantauan media, evaluasi yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Bolaang Uki, berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Sangadi (Kepala Desa) Tolondadu I, Bobi Nupulo melalui Sekertaris Desa (Sekdes) Usman Kumedi mengatakan, evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2023, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kecamatan, memastikan semua dokumen pengadaan barang dan jasa, serta berita acara laporan pertanggungjawabannya telah sesuai, sebagai syarat mencairkan APBDes tahun 2024,” ungkapnya.
Lebih jauh Sekdes Tolondadu I menerangkan, evaluasi realisasi APBDes 2023 merupakan proses penting untuk mengukur pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Evaluasi ini bertujuan untuk menilai pencapaian target, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan,” ucap Sekdes Tolondadu I.
Selain itu, Sekdes juga mengungkapkan, dalam rapat evaluasi tersebut, pihak Pemdes diberikan arahan dari Pemerintah Kecamatan, untuk melaksanaan kegiatan fisik ataupun pengadaan barang dan jasa, harus melengkapi dokumen SPJ.
“Kami diminta untuk memperbaiki dokumen SPJ, seperti tanggal pada penulisan nota serta melengkapi berita acara kegiatan. Hal ini sangat membantu, untuk menghadapi evaluasi dari Inspektorat,” pungkasnya.
Selanjutnya, proses penyusunan APBDes tahun anggaran 2024 akan mengacu pada hasil evaluasi dan masukan Pemerintah Kecamatan.
“Proses ini menghasilkan, rumusan rencana program dan kegiatan desa serta alokasi dana yang tepat, untuk mewujudkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Musdes,” pungkasnya.
Ichal