KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolsel Tahun Anggaran 2023.
Hal itu dibahas dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dan dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, Selasa 11 Juni 2024, di Gedung DPRD.
Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel TA 2023, seluruh fraksi di DPRD Bolsel menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.
Beberapa di antaranya mengapresiasi capaian Pemkab Bolsel yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya berturut-turut.
Catatan berikutnya, sebagaimana disampaikan dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicaranya Zulkarnain Kamaru bahwa Banggar DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Bolsel memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inpektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun.
Mengingat salah satu hambatan dan kendala pencapaian target keuangan adalah kurang optimalnya pelaksanaan dan pemanfaatan penggunaaan anggaran oleh beberapa OPD dalam penyusunan belanja pegawai.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetejuan bersama antara Bupati H.Iskandar Kamaru dan Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii.
Ichal/Advertorial