KORDINAT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan advokasi hukum rekomendasi, saran perbaikan serta imbauan pengawas pemilihan.
Rakor itu dilaksanakan untuk mematangkan persiapan jelang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2024, Senin 29 Juli 2024, di Totabuan Blessing, Desa Tungoi I.
Kegiatan itu dibuka Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri didampingi dua komisioner; Sandi Dama dan Yohanes Tumengkol, serta Sekertaris KPU Bolmong Ratuganesty Mokoginta.

Dalam sambutnya, Afif Zuhri mengatakan rakor ini sangat penting, karena berkaitan beberapa tahapan yang sedang berlangsung, salah satunya Coklit.
Selanjutnya Afif juga mengingatkan kepada jajaran PPK, untuk selalu berkoordinasi sebaik mungkin dengan rekan-rekan Panwascam.
“Kehadiran teman-teman Panwas, untuk memastikan kita bekerja dengan baik. Untuk menjaga, jangan sampai ada keselahan yang berefek fatal,” ujar Afif.

Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Bolmong, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Neila Montotalu mengapresiasi kinerja jajaran PPK.
“Tidak ada PSU pada Pemilu kemarin, ini harus kita apresiasi kinerja teman-teman PPK yang senantiasa berkoordinasi baik dengan Panwascam sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik dan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi pada Pilkada kali ini,” ungkap Neila.
Neila Montotalu juga memaparkan sejumlah persoalan yang ditemukan oleh jajarannya diantaranya data ganda.
“Ini kita harus pastikan. Karena kesalahan belum tentu ada di Pantarlih, bisa saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Ichal
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi