KORDINAT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan sosialisasi terkait penyusunan Visi, Misi, dan program bakal pasangan calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Bolsel Eskolano Kakunsi didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Fijey Bumulo, Rabu 10 Juli 2024, di Queen Resto, Desa Sondana.
Eskolano Kakunsi mengatakan, pihaknya berkewajiban menyampaikan lebih awal, soal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024, yang mewajibkan bakal pasangan calon memasukan visi-misi dalam berkas pendaftaran.
“Kerangka acuan penyusunan visi-misi berdasarkan RPJPD. Ini syarat wajib yang harus dimasukkan oleh partai politik yang nantinya akan mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Eskolano.
Sementara itu, Fijey Bumulo menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini berdasar pada arahan KPU RI yang menyampaikan mewajibkan seluruh Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 wajib melaksanakan sosialisasi terkait dengan RPJPD.
“Hari ini KPU Bolsel mengundang Partai Politik, OKP, Tokoh Masyarakat, OPD, Forkopimda dan Pemda Bolsel serta Akademisi sebagai narasumber untuk menjelaskan RPJPD,” kata Fijey.
Fijey menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar suapaya minimal sudah dari jauh hari Calon Bupati dari Partai Politik sudah bisa Menyusun Visi Misi menyesuaikan dengan RPJPD.
“Kedepan KPU akan rutin melaksanakan sosialisasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel,” jelas Fijey.
Ichal