KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna, Kamis 18 Juli 2024, bertempat di Ruang Paripurna.
Rapat itu membahas tiga agenda diantaranya;tahap I penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Pembicaraan tingkat I ranperda tentang rencana jangka panjang daerah tahun 2025-2045 serta pembicaraan tingkat I ranperda tentang Penyelenggaraan percepatan dan penurunan stunting.
Saat jalnnya rapat paripurna, Anggota Fraksi Restorasi dan Kebangkitan Jelfi Jauhari menghujani intrupsi agar paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii tidak bisa dilaksanakan.
Menurut Jelfi, pelaksanaan paripurna DPRD tidak berasaskan landasan tata tertib DPRD sebagai payung hukum.
Jelfi yang merupakan Anggota DPRD dari Partai NasDem itu meminta rapat paripurna itu untuk dibatalkan dan pimpinan DPRD tetap melaksanakan jalannya rapat.
Jelfi yang hampir satu periode menjabat anggota DPRD pun mengamuk dan nyaris adu jotos dengan beberapa anggota DPRD lain.
“Banmus itu kan melekat pada tata tertib, seharusnya setiap agenda paripurna melalui Banmus, tapi tiga agenda paripurna hari ini itu tidak dibahas melalui Banmus, sehingga muncullah protes dari Fraksi,” ujar Jelfi saat diwawancara Media ini.
Disisi lain, Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru yang merupakan anggota Banmus menyampaikan intrupsinya. ZK mengatakan bahwa, intrupsi yang disampaikan oleh Jelfi terkesan tidak paham mekanisme.
“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus. Lagi pula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya mempertanyakan itu tidak relevan,” ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain yang juga Ketua Komisi II DPRD Bolsel ini mengatakan bahwa saat dilaksanakan Banmus, semua anggota telah diundang secara resmi, namun mangkir mengikuti rapat terkait penjadwalan tahapan paripurna ini.
“Waktu Banmus dilaksanakan, semua anggota dihubungi, namun banyak yang tidak hadir, terutama dari fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan,” jelasnya.
Saling balas intrupsi dari kedua anggota DPRD ini pun membuat cekcok diantara kedua Aleg ini tidak terhindarkan. Keduanya pun nyaris baku hantam, namun beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPR serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii mengatakan bahwa Jelfi Jauhari tampaknya gagal paham terkait dengan mekanisme dalam melaksanakan Paripurna.
“Saya fikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” kata Arifin.
Lagi pula, lanjut Arifin menjelaskan, bahwa agenda Paripurna ini baru pada tahap satu, yakni penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pembicaraan tahap 1 atas Ranperda Tentang Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Tahun 2025-2045, dan bukan agenda tahap kedua yakni pengambilan keputusan.
Walau proses Paripurna sempat terhenti lantaran insiden tersebut, namun Paripurna tetap dilanjutkan hingga berlangsung dengan lancar.
Diketahui Fraksi Restorasi dan Kebangkita melalui Juru Bicara Obin Pakaya membacakan pandangan fraksi dan menerima tiga pembahasan paripurna ini untuk dibahsa ketahap selanjutnya.
Hal ini dibarengi oleh Fraksi Trisakti yang menerima 3 pembahasan paripurna ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Fraksi Gerakan Golkar, meski dihadiri oleh satu anggota fraksi yang juga sebagai unsur pimpinan DPRD yakni, Hartina S Badu, namun dirinya tidak membacakan tanggapan fraksi dan hanya menyerahkan draft tanggapan fraksinya ke Ketua DPRD Bolsel.
Hartina berdalih walau dirinya memengang draft tanggapan fraksi, namun ia tidak diberi mandat untuk menyampaikannya oleh pimpinan Fraks Gerakan Golkar.
Disisi lain salah satu sumber di Sekretariat DPRD Bolsel yang meminta namanya tidak disebut mengungkap bahwa internal dewan sudah tidak harmonis pasca Jelfi yang terpilih kembali pada Pemilu 2024 meminta agar dianggarkan mobil dinas jenis Fortuner.
Namun permintaan Jelfi tidak diterima.
Sebut dia hal ini memicu Jelfi marah karena tidak dianggarkannya permintaan mobil Fortuner karena tidak tersedianya anggaran.
“Beliau kan nanti akan jadi Wakil Ketua DPRD, beliau mau dianggarkan mobil Fortuner seperti Ketua DPRD, cuma anggaran hanya cukup untuk membeli mobil jenis Innova,”kata sumber tersebut.
Sementara itu Sekretaris DPRD Bolsel Laode Sahyuddin membenarkan permintaan dari Jelfi Jauhari untuk menganggarkan mobil Fortuner.
“Iya benar, cuma anggaran kita tidak untuk pengadaan seperti itu,”kata dia.
Sementara itu Jelfi Jauhari saat ditanya perihal tersebut membenarkan bahwa dirinya menginginkan mobil dinas Fortuner.
“Soal meminta mobil dinas Fortuner, itu hak setiap DPRD, setiap anggota DPRD maupun pimpinan punya hak masing masing, selagi tidak menabrak aturan,”singkat Jelfi.
Ichal