KORDINAT.ID – Pj. Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. Jusnan C. Mokoginta menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank Sulutgo.
Rapat itu dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Jum’at 12 Juli 2024, bertempat di Ballroom Kantor Pusat BSG di Manado.
Dalam Press Release yang diterbitkan oleh BSG, rapat itu merupakan tindak lanjut hasil keputusan dalam RUPS tanggal 5 Februari 2024 yaitu menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, serta penunjukan perusahaan induk pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPS- LB berikutnya.
Dalam RUPS LB hari ini diputuskan bahwa, menetapkan PT. Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT. Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk dan Memberikan kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemegang Saham Pengendali mewakili para pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT. Mega Corpora.
RUPS yang digelar secara tertutup ini dihadiri oleh Direktur Utama BSG dan Kepala Daerah se-Sulut dan Gorontalo. (Rls)