KORDINAT.ID – Pimpinan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Ruslan Pulumoduyo, mengikuti Pelatihan & Sertifikasi Mediator untuk Pengawas Pemilu (kelas 13).
Diketahui, pelatihan itu digagas oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, bekerjasama dengan Pusat Mediasi Nasional (PMN), di Hotel AONE Jakarta.
Hal itu dikatakan koordinator divisi (Kordiv) HP2H, Bawaslu Bolsel Ruslan Pulumoduyo, saat dihubungi Jum’at 30 Agustus 2024.
Ruslan mengatakan pelatihan ini dilaksanakan kurang lebih satu minggu.
“Agenda ini dimulai dari tanggal 26 sampai dengan 31 Agustus 2024,” sebut Ruslan.
Eks aktivis HMI Gorontalo itu, menyebutkan pelatihan ini kami digembleng sesuai dengan tupoksi kami sebagai ‘wasit’ dalam proses tahapan Pilkada serentak ini.
“Intinya, kami diupgrade skilnya, oleh narasumber yang mumpuni dibidangnya dalam menghadapi segala macam situasi yang bakal akan terjadi pada Pilkada serentak,” tegasnya.
Dijelaskannya, ini bentuk upaya Bawaslu sebagai unjung tombak pengawasan demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berkeadilan.
“Dengan bekal ini kami optimis mensukseskan tahapan Pilkada serentak 27 November mendatang terlebih khusus di daerah Bolsel tercinta,” tegasnya lagi.
Disisi lain, dipaparkannya hal ini juga sejalan dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Sesuai dengan amanat Perbawaslu No. 9 Tahun 2022, di mana Bawaslu diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi,” urainya.
Lebih jauh, dengan mengikuti pelatihan ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat perannya sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi tetapi juga menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan sesuai hukum.
“Langkah ini juga dianggap penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia berlangsung secara transparan, adil, dan berintegritas tinggi,” katanya.
Ditambahkannya, dalam pelatihan dan sertifikasi mediator ini, untuk meningkatkan kapasitas para pengawas pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilu secara adil dan efektif.
“Program pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengawas dengan keterampilan mediasi yang diperlukan, dalam menangani berbagai potensi sengketa yang mungkin muncul selama proses tahapan Pilkada serentak 27 November mendatang,” kuncinya.
Ichal