Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan 

KORDINAT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Rapat tersebut merupakan paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang ke-1 2024-2025, Rabu 9 Oktober, bertempat di Gedung DPRD Bolsel.

Advertisement

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel sementara Arifin Olii dan Wakili Ketua DPRD sementara Ridwan Olii.

Turut hadir 15 Anggota DPRD Bolsel dan Sekertariat DPRD Bolsel.

Dalam paripurna tersebut, Arifin Olii mengumumkan calon pimpinan DPRD Bolsel definitif masa jabatan tahun 2024-2029 dengan komposisi; Ketua DPRD Arifin Olii dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii Partai Golkar dan Jelfi Jauhari dari Partai Nasdem.

Advertisement

 

Arifin Olii menyampaikan, berdasarkan Undang-undang (UU) 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), yang diatur dalam pasal 164 ayat 2 bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Kota, berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kota.

“Sementara pada Ayat 3, bahwa ketua DPRD ialah anggota DPRD yang berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten Kota,” ujar Arifin.

 

Dijelaskannya, untuk wakil ketua DPRD Bolsel diatur pada pasal 164 ayat 6 yang menjelaskan bahwa wakil ketua DPRD ditetapkan oleh parpol dengan perolehan suara terbanyak kedua, ketiga atau ke empat.

“Dalam hal ini, terdapat satu parpol yang memperoleh kuris terbanyak kedua, maka pada pasal 164 ayat 7, ditegaskan bahwa wakil ketua ditetapkan dari anggota yang memperoleh urutan suara terbanyak ke dua, ke tiga dan ke empat,” jelas Arifin.

Ichal

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Heboh! Anggota DPRD Jelfi Djauhari Diduga Pakai Mobil Dinas Untuk Kampanye 

KORDINAT.ID – Integritas dan etika salah satu oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang …