Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Tonny Uloli Resmi Laporkan 2 Akun Tiktok

KORDINAT.ID – Kuasa Hukum Tonny Uloli, Adv Frengki Uloli,SPd, S.H, M.H., melaporkan 2 Akun Tiktok yang diduga mencemari nama baik Tonny Uloli, Minggu 3 November 2024, di Polda Gorontalo.

2 akun TikTok tersebut atas nama The Adventures (@user8201358263478) dan akun anak bunda (@ruangdihati_mu).

Frengki Uloli menjelaskan, pemberitaan-pemberitaan yang disebar oleh 2 akun TikTok tersebut mengganggu kenyamanan Tonny Uloli. Postingan-postingan yang diunggah merupakan pemberitaan yang telah usang, terkait dengan ijazah palsu yang sudah selesai di Tahun 2011.

Advertisement

“Berita itu adalah berita yang sudah sejak 2011, dan setahu kami melalui tim hukum Pak Tonny saat itu, perkara ini telah dihentikan, karena tidak cukup bukti,” jelas Frengki.

Frengki menambahkan, ke – 2 akun The Adventures dan anak bunda ini sudah beberapa kali melakukan penyerangan terhadap Tonny Uloli yang juga Calon Gubernur Provinsi Gorontalo.

“The Adventure itu ada beberapa postingannya yang saya ambil screenshot, lima kali dia menyerang,” ungkap Frengki.

Advertisement

Frengki juga menyayangkan penggiringan opini terhadap Tonny Uloli, mengingat ini sudah menjelang hari Pemungutan Suara untuk calon kepala daerah.

“Selanjutnya yang paling juga sangat mengecewakan itu adalah, seolah-olah Pak Tonny ini pengusaha yang sukses di antara rakyat-rakyat yang menderita di Papua, itu menurut akun The Adventure, dan dia menggiring opini jangan sampai Gorontalo juga akan sama,” kata Frengki.

Frengki mengatakan laporan yang dilayankan berkenaan dengan penerapan Pasal 27B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang ITE.

“Dalam laporan tersebut kami telah menyampaikan beberapa hal yang menjadi titik hal yang menyebabkan Pak Tonny merasa tidak nyaman,” terang Frengki.

Frengki berharap pihak Polda Gorontalo bisa bekerja profesional, cepat sesuai dengan kalender kerja penyelidikan dan penyidikan, terhadap pengaduan yang telah diajukan.

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini