KORDINAT.ID – Pelaksanaan APBDes Tolondadu I untuk tahun anggaran 2025 memasuki tahap evaluasi di Tingkat Kecamatan Bolaang Uki, Senin 20 Januari 2025.
Sangadi Tolondadu I, Bobi Nupulo mengatakan, evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kecamatan, memastikan semua dokumen pengadaan barang dan jasa, serta berita acara laporan pertanggungjawabannya telah sesuai, sebagai syarat mencairkan APBDes tahun 2025,” ungkapnya.
Lebih jauh Sangadi Tolondadu I menerangkan, evaluasi realisasi APBDes 2025 merupakan proses penting untuk mengukur pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Evaluasi ini bertujuan untuk menilai pencapaian target, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan,” ucap Sangadi Tolondadu I.
Selain itu, Bobi juga mengungkapkan, dalam rapat evaluasi tersebut, pihak Pemdes diberikan arahan dari Pemerintah Kecamatan, untuk melaksanaan kegiatan fisik ataupun pengadaan barang dan jasa, harus melengkapi dokumen SPJ.
“Kami diminta untuk memperbaiki dokumen SPJ, seperti tanggal pada penulisan nota serta melengkapi berita acara kegiatan. Hal ini sangat membantu, untuk menghadapi evaluasi dari Inspektorat,” pungkasnya.
Ichal
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi