KORDINAT.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk satuan pendidikan SD dan SMP.
Sosialisasi Juknis ini dihadiri Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP se-Bolsel, Kamis 8 Mei 2025, di Lantai 2 Disdikbud Bolsel.

Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Abdul Ahmad Pakaya mengatakan Juknis SPMB ini merupakan tindaklanjuti dari Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang SPMB.

“Dalam penerimaan murid baru tahun ini menegaskan pada empat jalur penerimaan murid baru diantaranya; jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi,” ujar Ahmad Pakaya saat memimpin sosialisasi.
Ahmad juga menerangkan, Kabupaten Bolsel merupakan salah satu daerah yang telah mengeluarkan juknis SPMB sesuai dengan target waktu yang telah diberikan kementerian.
“Juknis SPMB juga mengatur, daya tampung sekolah, batas wilayah administrasi masing-masing sekolah, jadwal pelaksanaan, larangan dan sanksi serta syarat umum dan khusus,” terang Ahmad. (***)
KORDINAT | Akurat dan Presisi Akurat dan Presisi