DPRD Bolsel Gelar Paripurna Bahas APBD 2026 dan Empat Ranperda Inisiatif

KORDINAT.ID – Bupati H. Iskandar Kamaru mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu 1 Oktober 2025.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD IAriffin Olii membahas tiga agenda utama, yakni:

Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Advertisement

Pembicaraan Tingkat I atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Advertisement

Ketua DPRD Bolsel Ariffin Olii menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas kerja sama yang baik dalam proses penyusunan dan pembahasan berbagai agenda strategis daerah.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memastikan seluruh kebijakan dan regulasi yang dibahas benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Arifin.

“Melalui pembahasan nota keuangan APBD 2026 dan Ranperda inisiatif ini, kami berharap arah pembangunan daerah ke depan semakin terarah, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya lagi.

Ia juga menegaskan pentingnya perencanaan yang matang agar setiap program daerah dapat terealisasi secara efektif.

“Propemperda Tahun 2026 yang ditetapkan hari ini menjadi pedoman kerja bagi DPRD dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat Bolsel,” tambahnya

Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam pidato pengantarnya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut.

Ia juga memaparkan prognosis struktur APBD Tahun Anggaran 2026 dalam dokumen KUA-PPAS.

“Pendapatan pada rancangan APBD TA 2026 diasumsikan sebesar Rp673 miliar, dengan rincian PAD Rp10,1 miliar, pendapatan transfer Rp653,2 miliar, dan lain-lain Rp10,9 miliar. Sementara belanja terdiri dari belanja operasi Rp462,6 miliar, belanja modal Rp100,6 miliar, belanja tak terduga Rp2 miliar, serta belanja transfer Rp108,2 miliar,” paparnya.

Namun demikian, setelah RUU APBN 2026 ditetapkan menjadi Undang-Undang, terjadi penurunan drastis transfer pusat ke daerah.

“Sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, dan tahun 2026 mengalami penurunan hingga 41 persen. Hal ini berdampak signifikan, termasuk pemotongan TPP ASN sebesar 30–40 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, top eksekutif ini menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dianggarkan selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.

Ia pun memohon maaf atas penyesuaian tersebut, sekaligus mengajak ASN untuk tetap bersyukur dan mendukung program-program pemerintah pusat.

Diketahui dalam paripurna tersebut, tiga fraksi DPRD menyatakan setuju dan siap membahas agenda yang telah dipaparkan ke tahap selanjutnya.

Advertorial

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Pemkab Bone Bolango dan Minahasa Selatan Jalin Kerjasama Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan 

KORDINAT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus memperkuat sinergi antar daerah. Kali ini langkah …