Disdikbud Bolsel Ikuti Rakor Kemendikdasmen: Bahas Strategi Redistribusi Guru dan Pendidikan Inklusif 

KORDINAT.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disidikbud) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi bebijakan redistribusi Guru ASN Daerah dan Pendidikan Inklusif.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pada 3 November 2025, bertempat di Hotel Claro, Makassar,

Kegiatan berskala regional tersebut mencakup 14 provinsi di Kawasan Timur Indonesia dan diikuti oleh perwakilan dinas pendidikan dari berbagai kabupaten dan kota.

Advertisement

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Bolsel, Vera Abdullah yang turut serta dalam kegiatan tersebut, melaporkan sejumlah poin penting hasil rakor yang perlu menjadi perhatian satuan pendidikan di daerah.

Ia menjelaskan, satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan redistribusi guru dan peningkatan kualitas data pendidikan.

Advertisement

Menurutnya, terdapat beberapa langkah konkret yang harus dilakukan satuan pendidikan, antara lain:

1. Memutakhirkan data pokok Kementerian (Sajikan Dapodik yang berkualitas, karena program GTK sumber datanya dari Dapodik dan harus sinkron dengan Dukcapil dan BKN)

2. Menyusun proyeksi kebutuhan Guru selama 5 tahun yang dirinci setiap tahun

3. Melaporkan data guru pada Satuan Pendidikannya kepada pemerintah daerah yang berisi kelebihan atau kekurangan guru bidang tugas/mata pelajaran/kelompok mata pelajaran di satuan pendidikan masing-masing.

4. Mengajukan kebutuhan Guru ASN sesuai dengan bidang tugas/mata pelajaran/kelompok mata pelajaran kepada dinas yang membidangi pendidikan.

5. Memastikan tersedia beban kerja guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan (Pengangkatan GTK harus disesuaikan dengan kebutuhan di satuan lendidikan dan dinas sudah menerbitkan SE Pengangkatan GTK Bulan Januari 2025, sudah disampaikan ke satuan pendidikan

6. Membina dan memfasilitasi pelaksanaan tugas Guru ASN.

7. Menyampaikan laporan kinerja Guru ASN yang ditugaskan kepada dinas yang membidangi pendidikan.

“Hasil Rakor ini menjadi panduan bagi kami di daerah untuk memastikan kebijakan redistribusi guru dan pendidikan inklusif dapat dijalankan dengan efektif. Semua satuan pendidikan harus aktif memperbarui data dan menyampaikan laporan agar kebijakan bisa tepat sasaran,” jelas Vera saat dikonfirmasi pada Kamis 6 November 2025.

Sementara itu Kepala Disidikbud Bolsel, Rante Hattani berharap, melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta mempercepat penerapan kebijakan redistribusi guru dan pendidikan inklusif di seluruh satuan pendidikan di daerah.

“Pendidikan inklusif adalah tanggung jawab bersama. Kami di daerah siap menindaklanjuti arah kebijakan ini agar setiap sekolah bisa lebih ramah terhadap semua peserta didik,” ucap Rante Hattani.

Ichal

Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Wali Kota Pimpin Upacara di Peringatan Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin langsung upacara peringatan Hari Kartini …