Pemkot Tetapkan Deadline Pasar Senggol di Kotamobagu

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mematangkan kesiapan teknis terkait rencana pelaksanaan Pasar Ramadhan atau Pasar Senggol 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan apabila nantinya terdapat pihak yang mengajukan permohonan pelaksanaan kegiatan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini hanya memfasilitasi lokasi yang merupakan aset milik daerah.

Advertisement

Sementara, pelaksanaan kegiatan tetap menjadi tanggung jawab pihak Asosiasi yang mengajukan dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat pihak yang mengajukan permohonan resmi, maka kegiatan Pasar Senggol tahun ini dipastikan tidak akan dilaksanakan.

Dengan langkah koordinasi dan pematangan teknis yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap apabila nantinya terdapat pihak yang memenuhi syarat sebagai pelaksana, kegiatan Pasar Senggol 2026 dapat berjalan tertib, aman, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas.(**)

Advertisement
Advertisement

Advertisement

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Puluhan Keluarga di Desa Pontodon Timur Terima Bantuan Pangan

kotamobagu – Sebanyak 75 keluarga pra sejahtera di Desa Pontodon Timur, menerima bantuan pangan beras …